Kotabumi.Lappung.COM – Jajaran Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap terduga pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan). Yakni inisial TW, warga Pakuan Ratu Way Kanan. Karena melawan petugas saat akan ditangkap, akhirnya polisi memberikan hadiah timah panas kepada TW.
Kasus pencurian disertai dengan pemberatan yang menimpa korban Hendi Setiawan (30). Seorang warga Desa Karang Rejo 2, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/1/2022) lalu, hingga mengalami kerugian 150 juta rupiah. Akhirnya berhasil di ungkap jajaran Reskrim Polres Lampung Utara.
Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H, S.I.K, M.I.K. Saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (31/1/2022), bertempat di koridor utama Mapolres Lampung Utara.
Terduga pelaku TW (33) turut dihadirkan berikut barang bukti. Antara lain berupa, satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa pelat nomor polisi, satu unit HP merek Samsung J7, satu buah cincin emas berikut surat, satu kalung emas berikut surat, satu buah gantungan kalung beserta surat, sepasang anting emas, uang tunai Rp 150.000, satu buah linggis dan satu bilah golok.
Dikatakan oleh Kapolres, TW (33) warga Kelurahan Negeri Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan ini merupakan pelaku tunggal saat melancarkan aksi kejahatannya. Modus operandi (MO) yang dilakukan, awalnya berpura-pura bertamu kerumah korban, untuk mengetahui situasi dan kondisi rumah.
Setelah diketahui rumah tidak ada penghuninya, pelaku masuk melalui jendela samping dengan merusak pintu menggunakan linggis dan golok. Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa uang tunai Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), mesin EDC BRILink dan agen BNI 46, satu unit HP Samsung J17 prime.
TW sempat buron selama kurang lebih sebelas hari dan akhirnya berhasil di tangkap oleh Unit Reskrim jajaran Polres Lampung Utara. Pada Jumat (29/1/2022) sekira pukul 22.00 Wib. Yakni di Kelurahan Negeri Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
“Terhadap TW terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” demikian ujar Kapolres.
Selanjutnya Kapolres AKBP Kurniawan menghimbau, guna mengantisipasi kasus serupa, agar warga masyarakat meningkatkan keamanan lingkungannya dan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.