Kotabumi – Sejak 1 bulan DPO, buronan kasus curat ditangkap Polsek Sungkai Utara saat dirinya berada di lapak duren Teluk Betung, Bandar Lampung.
Tekab 308 Polsek Sungkai Utara menangkap buronan kasus curat berinisial NR (30) saat dirinya berada di lapak duren Teluk Betung, Bandar Lampung.
Baca Juga : Polsek Sungkai Utara Tangkap 2 Rampok Dinamo Radiator Pendingin
Buronan kasus curat berinisial NR ditangkap Tekab 308 Polsek Sungkai Utara pada Senin (20/2/2023) pukul 12.00 WIB setelah DPO sejak 1 bulan lalu.
2 pelaku curat lain sebelumnya sudah berhasil ditangkap Tekab 308 Polsek Sungkai Utara dan sedang menjalani proses hukum.
Baca Juga : 2 Bulan Beraksi Belanja di Warung, Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Lampung Utara
Informasi penangkapan buronan curat berinisial NR (30) disampaikan Kapolsek Sungkai Utara, Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail.
“Tekab 308 Polsek Sungai Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial NR (30) pada Senin (20/2/2023) pukul 12.00 WIB yang menjadi DPO kasus curat,” ujar Iptu Farikhin
Iptu Farikhin mengatakan buronan kasus curat berinisial NR ditangkap saat dirinya berada di lapak duren Teluk Betung, Bandar Lampung.
NR merupakan terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian pihaknya (DPO) atas kasus pencurian disertai dengan pemberatan, TKP di Kampung Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai.
“Penangkapan pelaku NR berdasarkan laporan yang kami terima LP : B/ 08/ I/ 2023/ SPKT Polsek SK Utara/ Res L.U/ Polda Lampung tanggal 20 Januari 2023,” kata Kapolsek Sungkai Utara.
Baca Juga : Ditinggal Saat Berobat ke Jakarta, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Beraksi di Kelurahan Kota Alam
NR dan 2 rekannya diduga telah melakukan curat di Kampung Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai dengan mencuri dinamo mesin pendingin milik korban Kadet Sapta, karyawan PT Florindo Makmur.
“Atas kejadian curat yang dialami oleh korban, Kadek Sapta mengalami kerugian Rp32 juta dan melapor ke Mapolsek Sungkai Utara,” jelas Iptu Farikhin.
Baca Juga : Pamer Alat Kelamin Pada Gadis Remaja, Kakek Asal Sunter Agung Tanjung Priok Ditangkap Polisi
Setelah diringkus Tekab 308 Polsek Sungkai Utara, pelaku curat berinisial NR kemudian dibawa ke Mapolsek Sungkai Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku NR kini sedang menjalani pemeriksaan untuk pemberkasan terhadap perkara curat. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” pungkas Iptu Farikhin.