Kotabumi – Rutan Kotabumi ikuti upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 tahun 2022 yang diperingati setiap tanggal 27 April.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhilisin Fardi menjelaskan kalau ia bersama jajarannya mengikuti upacara tersebut secara virtual di aula Rutan Kotabumi.
Baca Juga : Rutan Kotabumi Dikunjungi Kakanwil Kemenkumham Lampung
Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap aktif dan produktif untuk meningkatkan kematangan organisasi.
”Tahun ini, Pemasyarakatan memasuki usia 58 tahun. Suatu angka yang menunjukkan tingkat kematangan organisasi. Di usia ini Pemasyarakatan harus lebih CERMAT, Cerdas membuat strategi, Evaluasi setiap kondisi dan kejadian, Rasional dalam pengambilan kebijakan, Mitigasi resiko, Akuntabel dan berintegritas, Transparan dan aspiratif melayani,” ujar Yasonna seperti dikutip dari laman Kanwil Kemenkumham Lampung.
Baca Juga : Rutan Kotabumi Buka Porsenap Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan
Adapun kegiatan upacara yang digelar secara virtual ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan masker.