Kotabumi – Opsnal Polsek Kotabumi Utara ringkus DPO pelaku Curas ES (24) di dusun Bedeng desa Ogan Lima kecamatan Abung Barat, Selasa (01/03/22) sekira jam 01.30 WIB dini hari.
ES diketahui ada buronan Curas yang sudah lima tahun menjadi DPO Polsek Kotabumi Utara, akhirnya berhasil diringkus.
Baca Juga : Polres Lampung Utara Apel Operasi Keselamatan Krakatau 2022
Kapolsek Kotabumi Utara Iptu A Majid mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan penangkapan ES kepada awak media.
“ES adalah DPO sejak lima tahun silam, tepatnya hari Senin (13/03/2017) sekira jam 13.30 WIB di jalan Lintas Sumatera desa Bandar Putih kecamatan Kotabumi Selatan dengan korban Hermania Pratiwi (27) warga desa Way Perancang kecamatan Abung Kunang,” beber A Majid, Selasa (01/03/22).
Page 1 of 2
Via:
Sando