Kotabumi – Pejabat Teras Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kanwil Kemenkumham Lampung tinjau Rutan Kotabumi pada 1 Agustus 2023 kemarin.
Pejabat Teras Kanwil Kemenkumham Lampung yang tinjau Rutan Kotabumi itu terdiri dari Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi serta Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Lampung M. Ikmal Idrus.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menyebut, tinjauan yang berlangsung itu menyasar pada sisi Pelaksanaan Pelayanan Publik. Seperti Pelayanan Poliklinik, pelayanan terhadap Tahanan, hingga kondisi pegawai dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi.
”Jadi kemarin itu, kunjungan berkait dengan peninjauan pelayanan publik, dalam rangka optimalisasi dan penguatan kepada jajaran Rutan Kotabumi supaya memastikan lagi kalau pelayanan publik telah berjalan dengan baik dan optimal,” ujar Mukhlisin Fardi pada 5 Agustus 2023.
Baca juga: Rutan Kotabumi Terima 1 Unit Ambulans
Sorta Delima Lumban Tobing, ujarnya, turut menyampaikan penegasan dan pesan untuk tetap membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam rangka pencegahan serta penindakan terhadap peredaran narkotika.
”Beliau kemarin itu menekankan untuk selalu konsisten menerapkan 3 kunci Pemasyarakatan. Yaitu deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Juga mengingatkan untuk tetap mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan, kemudian untuk juga mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan,” terang Mukhlisin Fardi.
Di sisi lain, sambungnya, Farid Junaedi dalam kunjungan tersebut sempat menyempatkan beberapa pesan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kotabumi untuk tetap mematuhi tata tertib yang ada.
Baca juga: Rutan Kotabumi Menggelar Razia di Tiga Blok Hunian
”Kemarin beliau juga memberikan Tausiyah kepada warga binaan supaya patuh terhadap tata tertib di Rutan Kotabumi dan mengikuti program pembimbingan sehingga waktu yang dijalani di Rutan menjadi bermanfaat,” ujar Mukhlisin.