Kotabumi – Tekab 308 Polres Lampung Utara bersama tim opsnal Polsek Sungkai Utara sikat perampok ala ninja di dusun Taman Sari desa Padang Ratu kecamatan Sungkai Utara, Jumat (25/02/22) sekira jam 22.30 WIB.
Baca Juga : Remaja Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi
Polisi bertindaktegas terukur lantaran pelaku melawan petugas menggunakan Senpi aktif saat hendak dilakukan penangkapan.
Baca Juga : Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi
Komplotan ini melancarkan aksinya pada hari Jumat (25/2/22( sekira pukul 20.30 WIB menimpa Deni Kusnadi (28) warga dusun Muara Balak desa Batu Nangkop kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail memberikan keterangan pers pada awak media.
“Kami telah menangkap dua pelaku yaitu RP (30) warga desa Padang Ratu dan KSR (40) warga desa Baturaja kecamatan Sungkai Utara,” kata Eko Rendi Oktama, Sabtu (26/02/22).
Selain mengkap pelaku, Polisi juga melakukan penyitaan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis laduk bergagang coklat bersarung Coklat, satu buah Senpi rakitan jenis Revolver dengan 5 butir amunisi aktif, tiga unit HP merk; Nokia 105 warna hitam, Nokia 105 warna putih, satu unit HP Vivo Y1915, satu pasang sepatu warna coklat, satu buah celana jeans warna biru, ATM BRI, dua buah kunci roda, satu buah kunci leter T, satu unit motor honda 70 warna merah dan uang Tunai Rp 95 ribu.