Kotabumi – Polsek Sungkai Selatan tangkap pencuri HP asal Banjar Ketapang berinisial NF (20), pelaku kini mendekam dijeruji besi Mapolsek setempat.
Baca Juga : Profil Tahanan Rutan Kotabumi Terduga Penyelundup Diduga Sabu
Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan menangkap seorang pemuda berinisial NF (20) warga Kampung Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, pada Jumat malam (14/10/1022) pukul 19.00 WIB.
Alasan Penangkapan Pelaku NF
Pelaku NF (20) ditangkap Polisi atas dugaan pencurian ponsel milik korban Asep Hidayat (29) warga Kampung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, pada Sabtu (01/10/2022) sekira jam 08.00 WIB.
Baca Juga : Begal di Abung Timur Dibekuk Polres Lampung Utara
Dalam rilis yang dikeluarkan pihak Polsek Sungkai Selatan pada media, Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Utara mengumumkan penangkapan pelaku NF (20).
“Petugas mengamankan pelaku pencurian 2 ponsel milik korban Asep Hidayat berinisial NF (20) warga Kampung Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, pada Jumat malam (14/10/1022) pukul 19.00 WIB,” ujar Mulyadi, Sabtu (15/10/2022) sore.
Baca Juga : DPO Kasus Curat Tertangkap Setelah Setahun Buron
Kompol Mulyadi mengatakan pelaku di duga mencuri 2 ponsel milik korban Asep Hidayat, Vivo Y12 warna biru dan Realme C11 warna abu-abu, pada Sabtu (01/10/2022) sekira jam 08.00 WIB.
Saat itu korban hanya keluar sebentar menuju halaman depan rumah kemudian setelahnya masuk kembali, namun ketika korban sudah berada di ruang dapur belakang rumah, dirinya melihat sosok pria tengah kabur dari dalam rumahnya.
Baca Juga : Polsek Abung Semuli Tangkap Transaksi Narkoba
Selanjutnya korban memeriksa barang barang rumah ternyata 2 unit HP yang tersimpan diatas salon ruang tengah sudah tidak ada lagi dan korban pun melapor ke Mapolsek Sungkai Selatan.
“Korban ke halaman depan rumah, ketika kembali masuk ke langsung menuju ruang dapur. Korban melihat dapur dalam keadaan terbuka dan melihat ada pria kabur dari rumahnya,” kata Kapolsek.
Karena curiga lantas korban memeriksa barang yang ada di rumahnya, ternyata 2 ponsel yang di taruh di atas salon ruang tamu sudah hilang.
Baca Juga : Dua Warga Asal Desa Wonomarto Ditahan Polres Lampung Utara
Penyelidikan Polisi Pada Kasus Pencurian
Penyelidikan yang dilakukan Polisi membuahkan hasil yang mengarah pada sosok terduga pelaku NF (20) sebagai pelaku pencurian ponsel Asep Hidayat.
“Petugas berhasil mengamankan NF saat dirinya sedang berada di Pasar Waru Kampung Ketapang. Ketika ditangkap oleh petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ucap Mulyadi.
Baca Juga : Warga Asal Desa Muncak Kabau Ditangkap Polres Lampung Utara
Oleh pihak Kepolisian, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sungkai Selatan pada Jumat (14/10/2022) jam 19.00 WIB.
“Kini terduga pelaku NF sedang kita lakukan proses pemeriksaan berikut barang bukti milik korban sudah kita amankan, terhadap pelaku dapat di jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.