Kotabumi Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Kotabumi
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    Home Modus

    Polsek Sungkai Selatan Tangkap Pencuri HP

    Editor by Editor
    15/10/2022
    in Modus
    Polsek Sungkai Selatan

    NF (20) warga Kampung Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara. Foto Polsek Sungkai Selatan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kotabumi – Polsek Sungkai Selatan tangkap pencuri HP asal Banjar Ketapang berinisial NF (20), pelaku kini mendekam dijeruji besi Mapolsek setempat.

    Baca Juga : Profil Tahanan Rutan Kotabumi Terduga Penyelundup Diduga Sabu

    Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan menangkap seorang pemuda berinisial NF (20) warga Kampung Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, pada Jumat malam (14/10/1022) pukul 19.00 WIB.

    Alasan Penangkapan Pelaku NF

    Pelaku NF (20) ditangkap Polisi atas dugaan pencurian ponsel milik korban Asep Hidayat (29) warga Kampung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, pada Sabtu (01/10/2022) sekira jam 08.00 WIB.

    Baca Juga : Begal di Abung Timur Dibekuk Polres Lampung Utara

    Dalam rilis yang dikeluarkan pihak Polsek Sungkai Selatan pada media, Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Utara mengumumkan penangkapan pelaku NF (20).

    “Petugas mengamankan pelaku pencurian 2 ponsel milik korban Asep Hidayat berinisial NF (20) warga Kampung Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, pada Jumat malam (14/10/1022) pukul 19.00 WIB,” ujar Mulyadi, Sabtu (15/10/2022) sore.

    Baca Juga : DPO Kasus Curat Tertangkap Setelah Setahun Buron

    Kompol Mulyadi mengatakan pelaku di duga mencuri 2 ponsel milik korban Asep Hidayat, Vivo Y12 warna biru dan Realme C11 warna abu-abu, pada Sabtu (01/10/2022) sekira jam 08.00 WIB.

    Saat itu korban hanya keluar sebentar menuju halaman depan rumah kemudian setelahnya masuk kembali, namun ketika korban sudah berada di ruang dapur belakang rumah, dirinya melihat sosok pria tengah kabur dari dalam rumahnya.

    Baca Juga : Polsek Abung Semuli Tangkap Transaksi Narkoba

    Selanjutnya korban memeriksa barang barang rumah ternyata 2 unit HP yang tersimpan diatas salon ruang tengah sudah tidak ada lagi dan korban pun melapor ke Mapolsek Sungkai Selatan.

    “Korban ke halaman depan rumah, ketika kembali masuk ke langsung menuju ruang dapur. Korban melihat dapur dalam keadaan terbuka dan melihat ada pria kabur dari rumahnya,” kata Kapolsek.

    Karena curiga lantas korban memeriksa barang yang ada di rumahnya, ternyata 2 ponsel yang di taruh di atas salon ruang tamu sudah hilang.

    Baca Juga : Dua Warga Asal Desa Wonomarto Ditahan Polres Lampung Utara

    Penyelidikan Polisi Pada Kasus Pencurian

    Penyelidikan yang dilakukan Polisi membuahkan hasil yang mengarah pada sosok terduga pelaku NF (20) sebagai pelaku pencurian ponsel Asep Hidayat.

    “Petugas berhasil mengamankan NF saat dirinya sedang berada di Pasar Waru Kampung Ketapang. Ketika ditangkap oleh petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ucap Mulyadi.

    Baca Juga : Warga Asal Desa Muncak Kabau Ditangkap Polres Lampung Utara

    Oleh pihak Kepolisian, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sungkai Selatan pada Jumat (14/10/2022) jam 19.00 WIB.

    “Kini terduga pelaku NF sedang kita lakukan proses pemeriksaan berikut barang bukti milik korban sudah kita amankan, terhadap pelaku dapat di jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Utara Hari IniKasus Pencurian di Lampung UtaraPolsek Sungkai Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Utara Tangkap 3 Orang Miliki Narkotika

    Next Post

    Warga Binaan Lapas Kotabumi Peringati Maulid Nabi SAW

    Related Posts

    Buronan Kasus Curat Ditangkap Polsek Sungkai Utara
    Modus

    Sejak 1 Bulan DPO, Buronan Kasus Curat Ditangkap Polsek Sungkai Utara

    21/02/2023
    Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Lampung Utara
    Modus

    2 Bulan Beraksi Belanja di Warung, Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Lampung Utara

    10/02/2023
    Spesialis Pencuri Rumah Kosong Beraksi di Kelurahan Kota Alam
    Modus

    Ditinggal Saat Berobat ke Jakarta, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Beraksi di Kelurahan Kota Alam

    02/02/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Redaksi
      • Term Of Service

      © 2022 Kotabumi Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Ekonomi
      • Modus
      • Dinamika
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Kotabumi Lappung.com All Right Reserved