Kotabumi – Polres Lampung Utara paparkan hasil Operasi Antik Krakatau 2022 pada 5 April 2022.
Operasi tersebut dilangsungkan sejak 18 Maret sampai 31 Maret 2022 di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Baca Juga : Pria Asal Desa Sukadana Ilir Diringkus Polsek Bunga Mayang
Hal ini dikemukakan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail.
Menurut Kurniawan, jajaran Polres Lampung Utara menangani berkas perkara di tingkat penyidikan sebanyak 15 kasus dengan 25 orang tersangka.
Dari penyidikan tersebut, diamankan juga barang bukti narkotika dengan jenis sabu-sabu dan daun ganja berikut dengan uang tunai.
Baca Juga : Buronan Kasus Curat Dibekuk Polsek Kotabumi Utara
“Kita amankan ganja seberat 3,4 kg kemudian sabu-sabu seberat 27,32 gram. Kemudian mengamankan uang tunai sejumlah Rp 879.000,” kata Kurniawan Ismail yang turut didampingi Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Wijaya.





Lappung Media Network