Kotabumi – Polres Lampung Utara salurkan bantuan tunai dari Pemerintah kepada para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung (BT-PKLW) yang terdampak Covid 19 di Polsek Abung Selatan, Kamis (24/03/2022).
Baca Juga : PAMGATUR Polres Lampung Utara Beri Rasa Aman ke Warga
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan, Pemerintah melalui Mabes Polri menyalurkan bantuan tunai di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk Kabupaten Lampung Utara rencana diberikan jatah 6.000 bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan pemilik warung yang dibagi 3 gelombang.
“Untuk hari ini adalah kegiatan perdana dimana bantuan diberikan kepada 161 PKL dan Pemilik Warung. Kita melaksanakan di Polsek Abung Selatan, serta akan berlanjut di Polsek yang lain dan dilakukan secara bertahap,” kata AKBP Kurniawan saat memantau kegiatan.
Pada pelaksanaan pemberian bantuan ini juga disinergikan dengan kegiatan Percepatan Vaksinasi, dimana warga penerima bantuan kita minta untuk membawa keluarganya yang belum divaksin.