Kotabumi – Dua remaja pria pelaku Curas disikat Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning, adalah FA (20) warga desa Padang Ratu dan AL (16) warga Simpang Setia keduanya dari kecamatan Sungkai Utara.
FA dan AL diringkus Polsek Bukit Kemuning karena diduga terlibat pencurian disertai kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning, Minggu (27/02/22) sekira jam 19.00 WIB.
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail memberikan keterangan pers pada awak media.
“FA dan AL pada Minggu (27/2/22) sekira pukul 18.30 WIB mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.
Page 1 of 2
Via:
Sando