Kotabumi – Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotabumi dirazia pada 5 Juli 2023 kemarin.
Pelaksanaan razia kamar hunian warga binaan Rutan Kelas IIB Kotabumi ini diketahui telah dilakukan berkali-kali.
Adapun tujuan dari pelaksanaan razia tersebut dimaksudkan untuk mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkup Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Baca juga: Warga Binaan Rutan Kotabumi Nikmati Layanan Kunjungan Khusus Idul Adha
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menuturkan, pelaksanaan razia pada 5 Juli 2023 tersebut dipimpin Ade Chandra Irawan.
Dalam pelaksanaan razia, jelasnya, pemeriksaan terhadap warga binaan juga turut dilakukan yakni dengan melakukan penggeledahan tubuh.
“Razia dipimpin Ade Chandra Irawan selaku Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kotabumi.
Baca juga: Rutan Kotabumi Bersama BNN dan Polri Gelar Razia Sambut HBP ke 59
Razia dilakukan di kamar hunian dan juga penggeledahan terhadap badan dari WBP,” ungkap Mukhlisin Fardi pada 8 Juli 2023.
Dia menerangkan, pelaksanaan razia tersebut dilakukan sebagaimana mestinya dan dengan memperhatikan hal-hal secara detail di dalam kamar hunian WBP.
“Razia dilakukan secara detail dari penggeledahan badan, penggeledahan barang di kamar, juga sela-sela ventilasi, kamar mandi, dan teralis kamar hunian WBP,” ujar mantan Kepala Rupbasan Kelas I Bandar Lampung ini.
Baca juga: 52 Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kotabumi Jalani Perekaman e-KTP Jelang Pemilu 2024
Dari laporan pelaksanaan kegiatan tersebut, sambung Mukhlisin, hasil razia diperoleh sejumlah barang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Hasil razia yang ditemukan benda-benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Seperti sendok besi, pisau cukur, benang, paku, tali pinggang,” bebernya.
Baca juga: Rutan Kotabumi Sabet 3 Penghargaan Dalam Penggunaan Anggaran Tahun 2022
“Tidak ditemukan narkoba dan sejenisnya,” tambahnya.
Dia menambahkan, sejumlah barang yang ditemukan dari kegiatan razia itu selanjutnya diamankan untuk seterusnya dimusnahkan.
“Dengan razia ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dengan tetap menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” harapnya.
Baca juga: Puluhan Warga Binaan Rutan Kotabumi Sujud Syukur Usai Terima Hak Asimilasi di Rumah