Kotabumi – Pembunuh ibu kandung di Dusun Talang Seluai ditangkap Polisi gabungan Polsek Abung Selatan dan Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Pelaku tega sayat leher ibunya hingga tewas, tindak pidana ini terjadi di Dusun Talang Seluai, Kampung Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Baca Juga : Tim Polsek Abung Barat Ringkus Pelaku Perkosaan
Pembunuhan seorang ibu sempat menggegerkan warga lantaran pelaku pembunuhan adalah anak kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial SPD (30) yang merupakan anak kandung dari korban Maiba binti Maula (60) tega membunuh ibu kandungnya pada Minggu (9/10/2022) sekira jam 06.00 WIB.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Haryono mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail membenarkan bahwa telah terjadi pembunuhan yang diduga dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya.
Baca Juga : Polres Lampung Barat Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswa SMP
“Telah terjadi pembunuhan diduga dilakukan anak pada ibu kandungnya pada Minggu (09/10/2022) pukul 06.00 WIB pagi,” ujar Haryono, Minggu (09/10/2022) siang.
Kapolsek Abung Selatan menjelaskan bahwa tindak pidana pembunuhan diduga dilakukan di rumah korban Maiba binti Maula (60) yang berlokasi di Dusun Talang Seluai, Kampung Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Mendapat informasi kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek setempat, opsnal Polsek Abung Selatan dan Tekab 308 Polres Lampung Utara dengan Kapolsek berhasil menangkap terduga pelaku pada Minggu (09/10/2022) jam 07.30 WIB.
“Kronologis diketahuinya peristiwa pembunuhan pada korban Maiba binti Maula (60) diungkap Kapolsek sesuai keterangan saksi sepupu korban bernama Supriyadi (30),” kata Haryono.
Saksi Supriyadi (30) datang kerumah korban bermaksud untuk mengajak terduga pelaku SPD kerja menanam jagung, saksi masuk melalui pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka.
Namun sampai berada diruang tamu, saksi tidak menemui siapapun, kemudian saksi melihat seperti ada yang tertutupi kain di lantai dan terdapat ada aliran darah, karena takut saksi pun memberitahukan kepada keluarganya yang lain kemudian datang dan membukanya.
Ternyata adalah korban Maiba yang sudah pada kondisi meninggal dunia dengan terdapat luka sayatan di leher, selanjutnya pihak keluarga melaporkan ke Mapolsek Abung Selatan.
“Berdasarkan dari laporan keluarga korban, segera kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, kemudian kita peroleh informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke arah Desa Semuli,” ucap Haryono.
Baca Juga : Penganiaya Anak Kandung Ditangkap Polisi
Kemudian Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya yang saat itu masih terdapat barang bukti berupa satu bilah golok, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Abung Selatan.
“Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan dan terhadapnya masih kita lakukan pemeriksaan, perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” pungkas Haryono.