Kotabumi – 3 orang pemilik ganja dan sabu di Desa Kalibalangan ditangkap petugas Polsek Abung Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima Polsek Abung Selatan. Informasi itu menyebutkan Dusun Saung Marga di Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan diduga kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga : Oknum ASN Jadi Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Berangkat dari informasi itu, tiga orang yang berhasil diamankan diduga memilik ganja dan sabu-sabu.
Kepala Polsek Abung Selatan, AKP Haryono menuturkan kalau penindakan yang dilakukan jajarannya itu merupakan serangkaian penyelidikan berdasar pada informasi awal tadi.
Baca Juga : Bandar Narkoba di Bukit Kemuning Diringkus Polres Lampung Utara
”Keberhasilan pengungkapan ini berkat kontribusi masyarakat yang memberikan laporan bahwa di Dusun Saung Marga, Desa Kalibalangan dicurigai kerap pesta narkoba,” kata AKP Haryono dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 13 Oktober 2022.
AKP Haryono menjelaskan, dari kegiatan penggeladahan dan penangkapan itu, petugas Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan beragam barang bukti.
Di antaranya adalah 5 bungkus paket diduga berisi sabu-sabu. Kemudian seperangkat alat isap sabu-sabu yang dilengkapi centong plastik.
Baca Juga : Polsek Bunga Mayang Ungkap Narkoba di Negara Tulangbawang
Kemudian didapati barang bukti daun ganja kering sebanyak 1 linting, dan 1 bungkusan berisi daun ganja. ”(Kemudian) 2 buah alat komunikasi dan uang sebesar Rp 5.266.000,” beber AKP Haryono.
Kerja penindakan ini, sambung AKP Haryono, selanjutnya diserahkan penanganannya ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
3 orang pelaku, berikut barang buktinya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu dari 3 orang yang diamankan itu adalah perempuan.
Baca Juga : Polsek Abung Semuli Tangkap Transaksi Narkoba
Adapun inisial dari ketiga orang yang diamankan itu adalah TH warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur.
JN warga asal Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Kemudian, W warga asal Desa Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur.