Lappung – 52 Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kotabumi jalani perekaman e-KTP jelang Pemilu 2024. Hal ini berlangsung pada 11 Maret 2023.
52 Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kotabumi jalani perekaman e-KTP jelang Pemilu 2024 ini mendapat pendampingan dari Disdukcapil Pemkab Lampung Utara.
Adapun pelaksanaan kegiatan perekaman e-KTP ini diutarakan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi dalam keterangan tertulisnya.
Mukhlisin Fardi menuturkan, perekaman e-KTP yang dijalani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut dilakukan demi memenuhi dan menjaga hak konstitusional dari setiap warga negara Indonesia termasuk WBP menjelang Pemilu 2024.
Baca juga: Rutan Kotabumi Ikut Semarakkan Event KTT G20 di Bali
”Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan WBP. Apalagi, di Tahun 2024 mendatang kita akan memasuki pesta demokrasi. WBP wajib berpartisipasi karena memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum,” jelas Mukhlisin Fardi.
”Untuk memenuhi hak kependudukan WBP tersebut, kami terus membangun kerjasama yang positif dengan Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara, Alhamdulillah.. Hari ini kita dapat merealisasikan perekaman e-KTP untuk 52 orang,” tambahnya.
Perekaman e-KTP ini, terang Kasub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kotabumi, Rizcho Sakanandy, akan berguna nantinya untuk WBP ketika menjalani proses Pemilu 2024 melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.
”Dalam Pemilu 2024 mendatang, WBP yang sudah memiliki hak pilih dan masih menjalani hukuman di Rutan Kotabumi, akan dapat memberikan suaranya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Rutan Kotabumi.
Baca juga: Pegawai Rutan Kotabumi Gelar Latihan Penggunaan Semprotan Merica
Dengan adanya data yang terintegrasi, proses pemilihan tersebut dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efektif serta mengakomodir WBP yang ingin menggunakan hak pilihnya nanti,” beber Rizcho Sakanandy.
Perekaman e-KTP ini juga, sambung Rizcho, dimungkinkan untuk mengantisipasi serta mengurangi potensi pemalsuan identitas dari WPB saat menjalankan haknya dalam Pemilu 2024 dan lain-lain.
”Juga merupakan tindakan yang sangat penting karena dapat mengurangi kejadian pemalsuan identitas serta membantu WBP dalam mengakses hak-haknya, seperti hak memilih dalam Pemilu 2024 mendatang serta mendapatkan layanan kesehatan,” ungkap dia.