Kotabumi – Buronan Kasus Curat dibekuk Polsek Kotabumi Utara setelah dua bulan melarikan diri ke pulau Jawa.
Opsnal Polsek Kotabumi Utara berhasil menangkap dan mengamankan pria inisial SUP alias BDL (44) warga dusun Jatirejo desa Talang Jali kecamatan Kotabumi Utara Lampung Utara, terduga pelaku Curat, Sabtu (26/03/2022) jam 23.30 WIB.
Baca Juga : Polsek Bunga Mayang Ungkap Narkoba di Negara Tulangbawang
Diketahui dua bulan lalu SUP melakukan aksi Curat di dusun Karang Sari RT 01 desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara dengan korban D. Pudjaji (70).
SUP ditangkap Polisi saat sedang berada di rumahnya di dusun Jatirejo RT 04 RW 02 desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara.
Kapolsek Kotabumi Utara Iptu A Majid mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail memberikan keterangan pers secara tertulis kepada awak media.
“SUP alias BDL kita amankan karena diduga kuat sebagai pelaku Curat TKP dusun Karang Sari Desa Wonomarto yang terjadi pada hari Kamis (20/01/2022) sekira jam 00.30 WIB dengan korban D. Pudjaji,” ungkap A Majid, Minggu (27/03/2022).
Korban D. Pudjiaji yang saat itu sedang istirahat tidur tidak mengetahui kalau rumahnya telah di bobol pencuri.





Lappung Media Network