Pudjiaji mengetahui kejadian pada pagi harinya setelah terjaga dan melihat pintu utama rumah sudah dalam keadaan terbuka, kemudian satu unit sepeda motor miliknya Honda Supra Fit BE 8336 HH telah raib, hingga korban melapor ke Polsek.
“Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu jendela kemudian masuk dan mengambil sepeda motor yang di parkir di halaman ruang tengah, selanjutnya kabur melalui pintu utama,” imbuh Iptu Majid.
Setelah kurang lebih dua bulan kita lakukan penyelidikan, pada Sabtu (26/03/2022) diperoleh informasi bahwa SUP sedang berada di rumahnya, tanpa berlama-lama tim opsnal langsung bergerak dan pukul 23.30 WIB terduga SUP alias BDL berhasil kita tangkap berikut dengan barang bukti.
Baca Juga : Polsek Abung Semuli Tangkap Transaksi Narkoba
Kini SUP alias BDL sudah berada di Mapolsek dan tengah kita lakukan proses penyidikan, terhadapnya dapat di jerat pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan.




Lappung Media Network