Kotabumi – Bandar Narkoba di Bukit Kemuning diringkus Polres Lampung Utara. Seorang pria berinisial EI (46) warga lingkungan V Kelurahan Bukit Kemuning Lampung Utara diduga menjadi bandar Narkoba.
Baca Juga : Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Amankan Motor Korban Pembegalan
Satres Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penangkapan pelaku EI pada Jumat (20/05/2022) sekira jam 17.00 WIB di Kelurahan Bukit Kemuning.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara Kurniawan Ismail memberikan keterangan tertulis yang diterima redaksi LappungKotabumi.
“Petugas kami telah mengamankan terduga pelaku EI, warga Kelurahan Bukit Kemuning dengan dugaan menyalahgunakan Narkotika,” ujar Kasatres Narkoba Made Indra, Sabtu (21/05/2022).
Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering mengedarkan Narkotika di daerah mereka.
“Tim opsnal berhasil mengamankan pelaku EI berikut barang bukti 13 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 16,43 gram,” ungkap Made Indra.
Baca Juga : Warga Kaliawi Ditangkap Polres Lampung Utara
Polisi juga mengamankan satu unit HP merk Nokia warna biru, dua unit timbangan digital, satu buah gunting, pingset dan beberapa barang lainnya.
“Saat ini terduga (EI) sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan pendalaman pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” tutur Made Indra.