Kotabumi – Polisi kumpulkan informasi virus PMK hewan ternak di Lampung Utara sejak diinstruksikan Polda Lampung.
Menurut Kepala Polres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, pengumpulan informasi itu dilakukan dengan pengecekan peternakan sapi yang berpotensi terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku.
Baca Juga : Bandar Narkoba di Bukit Kemuning Diringkus Polres Lampung Utara
”Pengawasan dilakukan berdasarkan perintah pimpinan Polda Lampung dalam rangka darurat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK hewan ternak,” katanya dalam keterangan tertulisnya pada 24 Mei 2022.
Dalam pelaksanaan instruksi tersebut, kata Kurniawan, personel Polres Lampung Utara ia perintahkan untuk melakukan pengecekan terhadap peternak sapi maupun pengecekan surat-surat kendaraan yang mengangkut hewan ternak.
Menurut dia, pengecekan instens terhadap kondisi kesehatan hewan ternak di Kabupaten Lampung Utara dikoordinasikan dengan Dinas Peternakan daerah setempat.
”Pengecekan di jalan akan dilakukan oleh petugas Polres Lampung Utara dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kita kembalikan kepada stakeholder terkait yakni Dinas Peternakan,” jelas Kurniawan.
Baca Juga : Rutan Kotabumi Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal Kemenkumham
Secara spesifik, personel yang ditugaskan untuk mencari informasi dan pendataan di lapangan jelas Kurniawan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.
”Mengerahkan personel Bhabinkamtibmas terjun ke lapangan, ke pertenak yang ada di desa-desa guna mengawasi peternakan hewan sehingga penularan PMK dapat dicegah lebih cepat. Tanggung jawabnya memang melakukan pengecekan dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan,” ungkap dia.





Lappung Media Network