Kotabumi – Warga Kaliawi ditangkap Polres Lampung Utara saat razia vaksinasi pemudik. Tiga orang pria warga Tanjungkarang ini justru lebih memilih hari kemenangannya berlebaran di sel tahanan.
Baca Juga : Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Dibentuk
Mereka adalah YAP (31), AAY (27) dan WYD (37) ketiganya adalah warga kelurahan Kaliawi Kecamatan Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung.
Mereka kedapatan membawa barang diduga Narkoba jenis sabu, saat petugas Polres Lampung Utara menggelar razia pemeriksaan vaksin para pemudik di terminal induk desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara, Senin (25/4/2022).
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail yang memimpin lansung razia pemeriksaan vaksin pemudik itu membenarkan telah mengamankan tiga orang terduga pelaku berikut barang buktinya
“Tiga terduga pelaku terjaring saat pihaknya melaksanakan razia vaksin kepada para pemudik di terminal induk Kecamatan Abung Selatan,” ujarnya.
Pelaku menggunakan mobil rental minibus Daihatsu Sigra BE 1686 YK dari Bandar Lampung tujuan hendak ke pasar sentral Kotabumi untuk pekerjaan pemasangan spanduk.
Saat Polisi melakukan pemeriksaan di dalam kendaraannya di dapati beberapa barang bukti berupa satu buah pirek kaca bekas pakai sabu, dua buah plastik klip bekas pakai, dua buah sedotan plastik/pipet, dua buah centong terbuat dari pipet, satu buah pipet plastik yang dibengkokan.
Baca Juga : Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkoba di Sukadana Ilir
Lalu satu buah potongan pipet plastik, satu buah gulungan timah rokok, satu buah tutup botol warna hijau yang telah dilubangi, satu buah korek api gas, satu buah kotak rokok Surya 12.
“Tiga pelaku, barang bukti dan sekaligus satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BE 1686 YK berikut kunci dan STNK sudah kami amankan di Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber Kurniawan.