Kotabumi Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Kotabumi
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    Home Modus

    2 Pelaku Curas di Desa Bumi Agung Marga Ditangkap

    Editor by Editor
    21/09/2022
    in Modus
    2 Pelaku Curas di Desa Bumi Agung Marga Ditangkap

    PT (22) warga Papan Rejo Abung Timur dan DN (22) warga Desa Bumi Agung Abung Timur. Foto Polres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kotabumi – 2 pelaku curas di Desa Bumi Agung Marga ditangkap Polsek Abung Timur dan Tekab 308 Polres Lampung Utara, kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Lampung Utara.

    Baca Juga : Buronan Kasus Curat Dibekuk Polsek Kotabumi Utara

    Opsnal Unit Reskrim Polsek Abung Timur dibantu Tekab 308 Polres Lampung berhasil menangkap 2 orang pelaku curas berinisial PT (22) warga Papan Rejo Abung Timur dan DN (22) warga Desa Bumi Agung Abung Timur.

    Kapolsek Abung Timur, Iptu Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan penangkapan kedua pelaku curas di Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur.

    “Petugas berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku curas berinisial PT (22) warga Papan Rejo dan DN (22) warga Desa Bumi Agung Marga dari 2 lokasi berbeda pada Selasa (20/9/2022 pukul 10.00 WIB,” ujar Boyoh, Rabu (21/09/2022) siang.

    Kedua pelaku ditangkap Polisi atas laporan korban M Yasin (39) warga Desa Papan Rejo Abung Timur yang mengalami pencurian dengan kekerasan dari mereka berdua.

    “Aksi kedua pelaku dilakukan pada Sabtu (10/09/2022) sekitar pukul 01.58 WIB di Jalan Raya Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur,” kata Boyoh.

    Kejadian tindak pidana curas berawal saat korban M Yasin mengendarai sepeda motor berboncengan dengan seseorang (saksi) hendak membesuk keluarga yang sedang dirawat di RSU Ryacudu.

    “Persis di depan TPU Desa Bumi Agung Marga, korban di pepet dan di paksa berhenti oleh kedua terduga pelaku yang juga menggunakan sepeda motor,” kata Boyoh.

    Setelah berhenti, kemudian pelaku berpura-pura bertanya hendak tujuan kemana sambil bertanya uang, korban menjawab hanya memiliki uang Rp 50 ribu.

    “Pelaku nekat mengambil paksa uang korban, menggeledah kantong jaket, mengambil HP merk OPPO warna hitam, setelahnya kedua pelaku kabur dan korban melapor ke Mapolsek Abung Timur,” ucap Boyoh.

    Pelaku PT (22) ditangkap opsnal unit Reskrim Polsek Abung Timur di rumahnya yang berada di Desa Papan Rejo, pada Selasa (20/09/2022) pukul 10.00 WIB.

    “Introgasi pada pelaku PT, petugas mendapatkan keterangan bahwa aksi curas dilakukan bersama DN. Petugas berhasil menyita satu helai pakaian yang digunakan terduga pelaku pada saat melakukan aksi,” ungkap Boyoh.

    Dalam penangkapan pelaku DN (22), pihak Polsek Abung Timur bersinergi dengan Tekab 308 Polres Lampung Utara.

    Baca Juga : Pencuri Motor Asal Rejosari Ditangkap Polsek Sungkai Jaya

    “Pelaku DN berhasil kita tangkap di kediamannya yang berlokasi di Desa Bumi Agung Marga. Kedua pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Lampung Utara, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkas Boyoh.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Pemerasan di Lampung UtaraPolres Lampung UtaraPolsek Abung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Rutan Kotabumi Resmi Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka

    Next Post

    6 Pelaku Perusak Stasiun KA Blambangan Pagar Diringkus Polisi

    Related Posts

    Buronan Kasus Curat Ditangkap Polsek Sungkai Utara
    Modus

    Sejak 1 Bulan DPO, Buronan Kasus Curat Ditangkap Polsek Sungkai Utara

    21/02/2023
    Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Lampung Utara
    Modus

    2 Bulan Beraksi Belanja di Warung, Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Lampung Utara

    10/02/2023
    Spesialis Pencuri Rumah Kosong Beraksi di Kelurahan Kota Alam
    Modus

    Ditinggal Saat Berobat ke Jakarta, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Beraksi di Kelurahan Kota Alam

    02/02/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Redaksi
      • Term Of Service

      © 2022 Kotabumi Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Ekonomi
      • Modus
      • Dinamika
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Kotabumi Lappung.com All Right Reserved