Kotabumi – Rutan Kotabumi melakukan kegiatan kontrol untuk memastikan kekukuhan teralis sel penjara. Kontrol ini dilakukan terhadap setiap teralis yang berada di blok hunian dan kamar hunian para warga binaan pemasyarakatan atau biasa disebut tahanan.
Baca Juga : Rutan Kotabumi Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022
Kegiatan kontrol tersebut juga dilakukan dengan memastikan gembok di setiap pintu dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi berfungsi dengan maksimal. Adapun kegiatan ini dilakukan pada 24 Januari 2022.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhilisin Fardi mengatakan pelaksanaan kegiatan tadi dilakoni oleh jajarannya, yakni Ade Candra Irawan selaku Kepala Pengamanan Rutan, Jayeng Supriyanto selaku Kasubsi Pengelolaan serta anggota jaga dan staf pengamanan.
Menurut Mukhilisin, kegiatan ini dilakukan secara rutin dan insidentil demi memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kotabumi terjaga.
”Jadi kegiatan ini merupakan tindak lanjut yang sebelumnya disampaikan pimpinan kami. Sesuai dengan instruksi Kadivpas Kanwil Kemenkum-HAM Lampung, pak Farid Junaedi. Kontrol seperti ini sifatnya rutin dan insidentil,” jelasnya pada 25 Januari 2022.
Baca Juga : Seluruh Pegawai Rutan Kotabumi Divaksin Dosis Booster
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kata Mukhilisin, jajarannya melakukan kontrol dengan memastikan tidak ada teralis dan gembok yang rusak. ”Prinsip kegiatan ini lebih ke arah peningkatan keamanan di dalam rutan,” terang Mukhilisin.