Kotabumi – Rutan Kotabumi melangsungkan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 pada 25 Januari 2022.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menuturkan bahwa ia bersama jajarannya berupaya untuk meraih predikat Wilayah Bebas Koripsi (WBK) dan itu disebutnya sebagai salah satu poin dari janji kinerja yang ingin dicapai di tahun 2022.
Baca Juga : Seluruh Pegawai Rutan Kotabumi Divaksin Dosis Booster
Adapun kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 ini telah berlangsung di aula Rutan Kelas IIB Kotabumi dan disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian pada Kanwil Kemenkum-HAM Provinsi Lampung, Is Edy Ekoputranto.
”Kami segenap jajaran berupaya untuk melakukan pelayanan terbaik untuk dapat meraih predikat WBK berdasarkan penilaian Kemenpan RB di Tahun 2022 ini,” ucapnya.
Baca Juga : Rutan Kotabumi Diganjar Piagam Usai Gagalkan Penyelundupan Sabu
”Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 ini merupakan implementasi atas komitmen dari semboyan PASTI di Kemenkumham yang selalu berpedoman pada prinsip kerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif,” jelasnya lagi.