Kotabumi – Polres Lampung Utara amankan seorang warga berinisial ASM asal Kecamatan Kotabumi Utara karena diduga terkait BBM jenis Solar.
Pengamanan terhadap ASM tersebut berlangsung pada 13 April 2022 sekira pukul 07.30 WIB.
Baca Juga : Polres Lampung Utara Serahkan Mobil Milik Korban Pencurian
ASM diduga membeli BBM jenis Solar dari SPBU dengan kode 24.356.101 di Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara.
Adapun Solar yang dibeli oleh ASM dimuat di dalam tangki mobil miliknya yang diduga telah dimodifikasi dengan muatan sebanyak 200 liter.
Hal ini diungkapkan Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Eko, bersama ASM turut diamankan pula enam buah jerigen kosong dan uang tunai sejumlah Rp 900 ribu.
“ASM diduga melakukan pengisian BBM (jenis Solar) ke dalam tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi berulang-ulang hingga tangki berisi penuh, setelah itu BBM dituangkan ke dalam jirigen yang juga sudah dipersiapkan, untuk selajutnya kemudian akan dijual,” kata Eko berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap ASM.
Eko menyatakan bahwa ASM berikut dengan barang bukti telah diamankan dan kini sedang berada di Polres Lampung Utara untuk diperiksa secara intensif.
Baca Juga : Warga Asal Kecamatan Kotabumi Selatan Ditangkap Polisi
Eko menuturkan bahwa pengamanan terhadap ASM didasarkan pada laporan masyarakat yang mengetahui aksi dari ASM.
“Benar saja di Tempat Kejadian Perkara di Desa Madukoro, didapati terduga ASM sedang mengisi BBM (jenis Solar) ke dalam tangki kendaraannya yang sudah dimodifikasi berikut sejumlah jirigen,” kata Eko.