Kotabumi – Rutan Kotabumi serahkan seorang ibu yang diduga sebagai terduga pembawa sabu ke pihak polisi.
Baca Juga : Rutan Kotabumi Raih Apresiasi Kadiv Pemasyarakatan
Penyerahan tersebut dilakukan usai petugas Rutan Kelas IIB Kotabumi mengaman ibu tersebut karena tertangkap tangan membawa benda diduga berisi dua paket sabu.
Dua paket sabu itu ditemukan dalam barang-barang yang hendak dititipkan ibu tersebut kepada anaknya yang berstatus warga binaan di dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menerangkan bahwa niat ibu tersebut terungkap usai petugas jaga pintu utama melakukan pemeriksaan.
“Kejadian ini terjadi pada 6 Januari 2022 kurang lebih pukul 14.53 WIB. Ada seorang ibu berinisial KS melakukan penitipan makanan untuk anaknya berinisial DO,” tutur dia dalam keterangan tertulisnya pada 6 Januari 2022.
“Ketika itu seluruh titipan makanan warga binaan kita periksa dan kita temukan sejenis barang yang kuat kita duga narkotika jenis sabu,” jelas Mukhlisin lagi.
Mukhlisin menegaskan bahwa DO dan KS telah diserahkan pihaknya ke Polres Lampung Utara.
“Kami kemudian koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Lampung Utara. DO dan KS serta barang bukti tadi sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.





Lappung Media Network