Kotabumi – Rutan Kotabumi diganjar piagam penghargaan usai gagalkan upaya penyelundupan benda diduga sabu. Piagam penghargaan itu diberikan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum-HAM Provinsi Lampung pada 18 Januari 2022.
Baca Juga : Warga Binaan Rutan Kotabumi Terima Hak Asimilasi
Peristiwa pemberian penghargaan tersebut diungkapkan Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi. ”Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum-HAM Farid Junaedi memberikan penghargaan kepada pegawai Rutan Kotabumi atas prestasi penggagalan masuknya narkoba diduga jenis sabu,” ujar Mukhilisin.