Sesuai keterangan korban, peristiwa pencurian hewan ternak kambing miliknya diketahui pada sekira pukul 06.30 WIB Kamis (16/12/2021), oleh isteri korban Entin yang hendak memeriksa kandang ternak di belakang rumah, mendapati pintu kandang sudah dalam kondisi rusak terbuka dan seekor hewan ternaknya sudah hilang.
Melihat hal itu kemudian korban Entin melaporkan kepada suami (Edy) hingga selanjutnya peristiwa tersebut di laporkan ke Polsek Bunga Mayang
Melalui serangkaian penyelidikan, setelah kurang lebih dua bulan diketahui bahwa terduga pelaku berada di wilayah Ogan Ilir Sumsel, tim opsnal kita lansung bergerak dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Baca Juga : DPO Kasus Curat Diringkus Polisi
“Kini EP alias JIG telah kita amankan di Mapolsek Bunga Mayang untuk kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, untuk barang bukti hasil kejahatan berupa satu ekor hewan ternak kambing betina telah di amankan lebih dahulu dari belantik,” ujar Kapolsek Ipda Adeka.





Lappung Media Network