Kotabumi Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Kotabumi
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    Home Modus

    Kasus Narkoba di Kotabumi Polisi Ringkus Dua Pelaku

    Editor by Editor
    13/02/2022
    in Modus
    Kasus Narkoba di Kotabumi, kotabumi.lappung.com

    Foto Kolase Barang Bukti dan Dua Terduga Pelaku Kasus Narkoba di Kotabumi yang Ditangkap Polisi. Sumber: Humas Polres Lampung Utara.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kepada petugas, RH menerangkan barang tersebut didapat dari seorang rekannya inisial BD, warga Jalan Punai Jaya, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan. “Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak menuju rumah kediaman terduga BD,” lanjutnya.

    Kemudian Kasat menuturkan, bahwa mengetahui ada petugas datang, terduga pelaku BD bersembunyi di atas plafon rumah dan cukup lama kurang lebih satu jam. “Petugas yang mengetahui itu berusaha membujuknya agar segera turun, namun tidak diindahkan hingga akhirnya petugas harus turut naik ke atas plafon,” bebernya.

    Kondisi kayu atas (plafon rumah) yang rapuh, menjadi resiko petugas terjatuh walau akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Serta mendapati barang bukti berupa 3 (tiga) buah klip plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 0,66 gram.

    Kemudian petugas langsung mengamankan dan mengiring kedua terduga pelaku. Berikut barang bukti ke Satres Narkoba Polres Lampung, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

    Terhadap keduanya dapat dijerat kesatu Pasal 114 ayat (1) atau kedua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Kasat I.M Indra Wijaya.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Hukum & KriminalI.M Indra WijayaPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Penganiaya Anak Kandung Ditangkap Polisi

    Next Post

    DPO Kasus Curat Diringkus Polisi

    Related Posts

    Buronan Kasus Curat Ditangkap Polsek Sungkai Utara
    Modus

    Sejak 1 Bulan DPO, Buronan Kasus Curat Ditangkap Polsek Sungkai Utara

    21/02/2023
    Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Lampung Utara
    Modus

    2 Bulan Beraksi Belanja di Warung, Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Lampung Utara

    10/02/2023
    Spesialis Pencuri Rumah Kosong Beraksi di Kelurahan Kota Alam
    Modus

    Ditinggal Saat Berobat ke Jakarta, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Beraksi di Kelurahan Kota Alam

    02/02/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Abung Semuli Tangkap Transaksi Narkoba

      Polsek Abung Semuli Tangkap Transaksi Narkoba

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Kotabumi Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Kotabumi Lappung.com All Right Reserved