Kotabumi Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Kotabumi
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    Home Modus

    Dua Orang Ditangkap Polisi Kasus Sabu dan Ekstasi

    Editor by Editor
    03/02/2022
    in Modus
    Dua Orang Ditangkap Polisi, kotabumi.lappung.com

    Dua Orang Terduga Kasus Narkoba dan Barang Bukti yang Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Sumber : Humas Polres Lampung Utara.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kotabumi.Lappung.COM – Dua Orang karena terlibat Kasus Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, berhasil Ditangkap Polisi jajaran Polres Lampung Utara. Pelakunya, yakni inisial DD warga Kecamatan Abung Surakarta dan DM warga Kecamatan Abung Selatan.

    Berikut ini keterangan tertulis Humas Polres Lampung Utara, yang diterima redaksi kotabumi.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Polres Lampung Utara Tangkap Dua Orang Terlibat Kasus Narkoba:

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara. Mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba. Masing-masing inisial DD (39) warga Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta dan DM (36) warga Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

    Keduanya di tangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (31/1/2022), demikian keterangan yang disampaikan Kasat Narkoba AKP I.M Indra Wijaya S.H. Mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H, S.I.K, M.I.K.

    Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan kronologis penangkapan. Pertama sekira pukul 13.15 Wib anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap DD di sebuah rumah di Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta.

    Dengan barang bukti 9 (sembilan) buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 5,11 gr. Juga 1 butir pil ekstasi warna kuning bruto 0,35 gr, 5 (lima) buah plastik klip bening bekas pakai dan uang tunai sejumlah Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).

    Dirinya (DD) mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang inisial DM yang beralamat di Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan.

    “Selanjutnya tanpa membuang waktu tim lansung bergerak ke Desa Kembang Tanjung dan berhasil menangkap terduga DM,” papar Kasat.

    Kini keduanya, DD dan DM berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba.
    Untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Terhadap terduga Dua Orang pelaku yang telah Ditangkap Polisi tersebut. Akan di jerat dengan dua pasal. Yakni kesatu Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau kedua Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Hukum & KriminalI.M Indra WijayaKasat NarkobaPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Reskrim Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Curat

    Next Post

    Polres Lampura Gelar KRYD dan Operasi Prokes

    Related Posts

    Buronan Kasus Curat Ditangkap Polsek Sungkai Utara
    Modus

    Sejak 1 Bulan DPO, Buronan Kasus Curat Ditangkap Polsek Sungkai Utara

    21/02/2023
    Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Lampung Utara
    Modus

    2 Bulan Beraksi Belanja di Warung, Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Lampung Utara

    10/02/2023
    Spesialis Pencuri Rumah Kosong Beraksi di Kelurahan Kota Alam
    Modus

    Ditinggal Saat Berobat ke Jakarta, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Beraksi di Kelurahan Kota Alam

    02/02/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kotabumi.lappung.com

      Rutan Kotabumi Sosialisasikan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Kotabumi Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Kotabumi Lappung.com All Right Reserved