Jadi dalam satu kegiatan kita bisa melaksanakan 2 kegiatan sekaligus pemberian bantuan. Secara tehnis warga penerima bantuan melaksanakan vaksinasi beserta keluarganya , kemudian mereka bisa menerima bantuan tunai dari Pemerintah.
Lanjut Kapolres, agar tepat sasaran sesuai kriteria dari Pemerintah yakni bahwa warga yang datang adalah benar-benar pemilik PKL dan pemilik warung, data pedagang kaki lima dan warung diperoleh dari Babinkamtibmas, kemudian kita lakukan verifikasi manual kepada warga yang datang.
“Penerima bantuan yang telah diverifikasi datang langsung sesuai jadwal yang diberikan, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuh Kapolres.
Baca Juga : Kuniawan Ismail Pantau Minyak Goreng di Pasar Kotabumi
“Kita hanya diberikan tanggungjawab untuk menyalurkan saja, mudah-mudahan dapat membantu masyarakat khususnya para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung yang terdampak Pandemi Covid 19 sehingga dapat segera memulihkan kembali ekonomi dan usaha milik warga masyarakat yang terdampak bisa terbantu dan usaha yang mereka miliki dapat berjalan dengan baik kembali,” pungkasnya.





Lappung Media Network