Kotabumi.Lappung.COM – Jajaran Polres Lampung Utara gelar Rapat internal terkait pelaksanaan akselerasi Vaksinasi di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Rapat dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, diikuti oleh para jajaran pejabat utama dan para Kapolsek.
Vaksinasi merupakan salah satu upaya penting dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19, selain dari wajib senantiasa tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. Polres Lampung Utara bersama jajaran TNI dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara telah menyiapkan posko-posko pelayanan vaksin bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan kembali oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H, S.I.K, M.I.K. Pada kesempatan Polres Lampung Utara Rapat bersama para jajarannya, terkait akselerasi vaksin. Pada Rabu (16/2/2022).
Dikatakannya, guna dapat menekan laju penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang sangat cepat. Kita aparatur tidak dapat bekerja sendiri, harus melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada untuk berperan aktif mengajak warga lingkungan sekitarnya. Untuk mulai waspada dan mencegah virus Covid-19 varian Omicron melalui upaya – upaya nyata.
Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa varian Omicron juga merupakan varian virus Corona, dan jangan pernah menganggap bahwa Varian Omicron sama seperti virus flu biasa. Varian Omicron efeknya juga terasa sakit seperti varian virus corona sebelumnya.
“Apalagi bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap (dosis 2). Tentunya Omicron akan menimbulkan rasa yang lebih menyakitkan dan menyebabkan gangguan kesehatan yang lebih lama,” ujarnya, berdasarkan hasil wawancara terhadap warga masyarakat dan anggota Polres yang telah terpapar varian Omicron.
Oleh sebab itu, Kapolres Lampung Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Lampung Utara. Untuk segera mengikuti vaksinasi secara lengkap hingga dosis 2. Demi terbentuknya kekebalan tubuh yang lebih kuat untuk menghadapi virus corona varian Omicron yang penyebarannya sangat cepat.
Lebih lanjut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan juga menyampaikan, untuk mulai kembali meningkatkan kepatuhan dalam mematuhi aturan protokol kesehatan. Terutama kepatuhan penggunaan masker termasuk menjauhi segala bentuk aktifitas yang sifatnya berkumpul/berkerumun. “Biasakan kembali membersihkan tangan dengan mencuci tangan atau menyemprotkan hand sanitizer agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meningkat,” tutur AKBP Kurniawan.
“Semoga dengan kita tetap selalu mematuhi aturan protokol kesehatan dan mengikuti vaksin dosis 2, tidak ada lagi baik aparat maupun warga masyarakat yang terpapar virus,” harapnya.