Kotabumi – Rutan Kotabumi gelar apel kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru pada 23 Desember 2022.
Pelaksanaan apel kesiapsiagaan ini dilanjutkan dengan kegiatan razia di tiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta pengecekan urine.
Apel kesiapsiagaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 hingga razia dan test urine ini dilakukan berdasar pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-1883.PK.08.05 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Informasi tentang serangkaian kegiatan tersebut dibenarkan Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi, Mukhlisin Fardi.
Dalam keterangan tertulisnya, Mukhlisin Fardi mengatakan bahwa kegiatan tentang apel kesiapsiagaan, razia kamar hunian dan test urine dilakukan serentak oleh jajaran di bawah kendali Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
“Rutan Kelas IIB Kotabumi baru saja selesai melaksanakan apel serentak kesiapsiagaan jelang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, ” beber Mukhlisin Fardi.
Baca juga: Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kotabumi Jalani Tes Urine
Mukhlisin Fardi menerangkan bahwa pelaksanaan serangkaian kegiatan tersebut dijalankan secara humanis dan juga sebagai bukti serta bentuk deteksi dini demi keamanan dan ketertiban.
“Bahwa selaku petugas Pemasyarakatan, wajib melaksanakan asas Waspada Jangan-Jangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan tadi merupakan pendekatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan secara humanis sebagai bentuk deteksi dini keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi,” jelas dia.
Saat apel berlangsung, tambahnya, seluruh jajarannya diingatkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika yang berpotensi menyusupi lingkup kerja Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Mukhlisin Fardi berharap upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika tetap diprioritaskan petugas Rutan Kelas IIB Kotabumi.
“Untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi, kami lakukan razia kamar hunian dan juga melakukan cek urine yang di ambil secara acak dari Warga Binaan Pemasyarakatan.
Baca juga: Rutan Kotabumi dan BNNK Way Kanan Kolaborasi Perangi Peredaran Narkotika
Tak lupa pula saya ingatkan dan tak bosan-bosannya, saya sampaikan kepada seluruh jajaran, kita petugas Pemasyarakatan harus dan wajib bersih dari narkoba. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita serta sayangi kantor kita tanpa ada narkoba,” tegasnya.
Terhadap pelaksanaan teknis dari kegiatan yang diutarakan Mukhlisin Fardi tadi, Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Kotabumi, Ade Candra Irawan angkat bicara.
Menurut Ade Candra Irawan, kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dilakukan oleh beberapa kelompok.
“Kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan tadi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi dan dibagi menjadi 3 kelompok dengan koordinatornya pejabat administrasi Rutan Kotabumi,” ujarnya.
“Kegiatan razia tadi dilaksanakan di Blok wanita, anak. Di Blok A, Blok B dan Blok C secara serentak, dan tentunya dilaksanakan secara humanis, ” katanya.
Berdasar pada hasil razia tersebut, tambahnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Baca juga: Rutan Kotabumi Pamerkan Tasbih Hasil Karya Warga Binaan
“Tidak ditemukan barang barang terlarang, hanya barang yang seharusnya tidak berada di kamar hunian. Seperti sendok besi, kawat, paku, serta kaleng, kartu remi,” beber Ade Candra Irawan.
Sementara itu petugas kesehatan Rutan Kelas IIB Kotabumi, Didik Caroko menyampaikan tidak adanya hasil test urine yang positif.
“Kita melakukan cek urine ke beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan dilaksanakan di aula Rutan Kotabumi dengan hasil seluruhnya negatif,” tutur Didik Caroko.