Kotabumi – Tekab 308 Polres Lampung Utara kembali ringkus oelaku begal asal Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun.
Setelah lebih kurang dua bulan kabur, akhirnya pelaku begal RR (27) warga Desa Pekurun Tengah Kecamatan Abung Pekurun itu berhasil di bekuk Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Baca Juga : Polsek Bukit Kemuning Tembak Komplotan Curanmor Asal Lamteng
RR di tangkap pada hari Senin (04/07/2022) pukul 06.30 WIB di tempat dia bekerja di salah satu Ruko yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail diwakili Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menjelaskan soal penangkapan RR.
“Terduga pelaku RR kita tangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas),” ujarnya Rabu (06/07/2022).
Modus terduga RR pada waktu itu Sabtu (30/04/2022) sekira pukul 21.30 WIB, TKP jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat.
“RR menggunakan sepeda motor bersama rekannya memepet korban Ahmad (42) warga Desa Menanga Jaya Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih,” ucap Eko Rendi.
Setelah kedua ranmor sudah dalam keadaan jarak dekat, kemudian pelaku lansung mencabut kunci kontak sepeda motor korban sambil mengancam menggunakan sejata tajam jenis laduk.
“Korban pasrah ketika sepeda motor miliknya di bawa kabur oleh pelaku, selanjutnya korban melapor ke Polsek Abung Barat,” ungkap Eko.
Melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku dapat kita ringkus tanpa perlawanan di tempatnya bekerja di daerah Pantai Indah Kapuk Jakarta pada Senin (04/07/2022) pukul 06.30 WIB.
Baca Juga : Pencuri Motor Asal Rejosari Ditangkap Polsek Sungkai Jaya
“Saat ini pelaku RR berikut barang bukti berupa sajam jenis laduk, satu helai jacket sweater warna hitam telah di amankan di Mapolres dan kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku terancam pasal 365 KUHP,” pungkasnya.