Terkait kronologis kejadian, lanjut Kasat, pada hari Senin tanggal 7 Pebruari 2022 sekira pukul 06.30 Wib. korban mengendarai sepeda motor miliknya Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BE 4757 KQ, menuju arah pasar KT Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara. Sesampainya, di perbatasan desa, tiba- tiba dihadang oleh dua orang tak dikenal yang saat itu juga menggunakan sepeda motor.
Kemudian salah seorang dari pelaku langsung menodongkan senjata api. Sambil memaksa korban agar menyerahkan sepeda motornya. Kemudian merampas tas warna coklat milik korban. Tas tersebut berisikan uang Rp 6 juta, 2 (dua) unit HP merk Nokia 105 dan Vivo warna merah. Setelah berhasil pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Pungguk Lama Kecamatan Abung Timur. “Atas peristiwa yang dialaminya, korban pun melapor ke Polisi,” terang Eko Rendi Oktama.
Selanjutnya, atas laporan korban, pihak Polres melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya, pada Rabu dinihari tadi (9/2/2022) pukul 00.30 Wib. Salah seorang dari terduga pelaku inisial RSL berhasil kami ringkus di rumah kediamannya.
“Saat dilakukan penangkapan RSL melakukan perlawanan menggunakan sebilah Sajam, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Kini terduga RSL berikut sejumlah barang bukti sudah di amankan di Mapolres Lampung Utara. Guna menjalani proses hukum, sebelumnya telah mendapat perawatan di RSU Riyacudu Kotabumi.
Lanjut Eko Rendi Oktama, dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap RSL. “Ia tercatat sebagai residivis kasus Curas kendaraan truck angkutan kopi Kabupaten Lampung Barat, Curas Ranmor tiga kali di wilayah Lampung Utara, kasus Curas kend truk angkutan hewan sapi wilayah Mesuji dan merupakan DPO UU Fidusia 1 unit Kendaraan Mitsubishi Xpander juga di wilayah Lampung Utara,” papar Kasat.
Sementara itu terpisah, Hartuti sebagai korban, mengenai penangkapan ini. Menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolres Lampung utara, Kasat Reskrim dan Tekab 308 Polres Lampung Utara. “Atas keberhasilan menangkap pelaku dan menemukan sepeda motor saya yang dibegal di Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.