Kotabumi – Rutan Kotabumi terima 1 unit Ambulans pada 24 Juli 2023 pagi.
1 unit Ambulans itu diketahui diberikan oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Kemenkumham RI.
“Benar kami telah menerima 1 unit Ambulans yang diberikan Ditjenpas Kemenkumham RI tadi pagi,” ujar Kepala Rutan Kotabumi Mukhlisin Fardi saat dihubungi pada 24 Juli 2023 sore.
Rutan Kotabumi terima 1 unit Ambulans untuk keperluan pemenuhan setiap hak dan kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pemenuhan hak dan kebutuhan WBP ini sesuai dengan amanat UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang tertera pada Pasal 9 poin D.
Baca juga: Puluhan Warga Binaan Rutan Kotabumi Sujud Syukur Usai Terima Hak Asimilasi di Rumah
Pasal itu berbunyi: “Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi”.
Mukhlisin Fardi menerangkan, penerimaan 1 unit Ambulans tersebut disertai dengan proses pengecekan.
“Begitu tadi pagi tiba, petugas kita melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan.
Juga dilakukan pemeriksaan spesifikasi teknis sebagaimana yang tertera pada lembar surat spesifikasi barang,” beber dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sambung dia, bantuan dari Ditjenpas Kemenkumham RI itu dipastikan laik untuk digunakan dan sesuai spesifikasi.
Baca juga: Rutan Kotabumi Menggelar Razia di Tiga Blok Hunian
“Setelah kita cek tadi, Ambulans yang diterima memiliki spesifikasi dan kelengkapan yang sangat baik untuk digunakan,” ungkapnya.
Atas bantuan yang diterima ini, Mukhlisin Fardi selaku pimpinan Rutan Kotabumi menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dkk.
“Saya tentunya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM Bapak Prof Yasonna H Laoly.
Juga kepada Sekjen Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK., M.H dan Dirjenpas Irjen Pol Reynhard Silitonga S.H., M.H atas bantuan mobil Ambulans.
Semoga armada tersebut menjadi amanah bagi petugas pemasyarakatan untuk lebih menjamin kesehatan warga binaan,” ucapnya.
Baca juga: Kepala Rutan Kotabumi Ikuti Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi





Lappung Media Network