Kotabumi – Polres Lampung Utara selidiki kelangkaan Minyak Goreng di Kabupaten Lampung Utara pada 23 Februari 2022.
Kegiatan tersebut dilakukan menerjunkan tim yang dinahkodai Kasat Reskrim Polresta Lampung Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama.
Kegiatan tim tersebut kemudian mendapati hasil sementara. Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, aktivitas atas dugaan penimbunan Minyak Goreng di Lampung Utara belum ditemukan.
Kurniawan menegaskan bahwa Minyak Goreng yang saat ini menjadi perhatian seluruh masyarakat di Indonesia turut menjadi atensi khusus dari Polres Lampung Utara.
Oleh karenanya, kata Kurniawan, Polres Lampung Utara berjanji akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas yang mengarah kepada upaya penimbunan Minyak Goreng.
”Bila ditemukan adanya kegiatan penimbunan yang dilakukan oleh siapapun juga, tentu akan kami ambil tindakan, karena bagaimana pun itu adalah perbuatan melawan hukum,” ujar dia.
