Kotabumi – Sebanyak 24 orang pegawai pada Rutan Kelas IIB Kotabumi naik pangkat.
Ini diumumkan Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi dalam keterangan tertulisnya pada 18 April 2022
Baca Juga : Rutan Kotabumi Buka Porsenap Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan
Menurut Mukhlisin, kenaikan pangkat tersebut merupakan bagian dari reward yang dimaksudkan untuk memicu progresivitas kinerja.
“Per April 2022 ini, ada 24 orang pegawai Rutan Kelas IIB Kotabumi yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Reward ini menjadi pemicu untuk berkinerja lebih bagi organisasi,” ujar Mukhilisin.
Mukhlisin menjelaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut kemudian dilanjutkan dengan upacara penyerahan Surat Keputuan atau SK dan juga penyematan pangkat baru.
Baca Juga : Rutan Kotabumi Dikunjungi Kakanwil Kemenkumham Lampung
Sebagai informasi, terdapat 20 orang pegawai yang mendapat kenaikan pangkat menjadi II/b.
Sebanyak 2 orang pegawai yang mendapat kenaikan pangkat menjadi II/d serta dua orang pegawai yang masing-masing mendapat kenaikan pangkat menjadi III/c dan III/b.
Baca Juga : Rutan Kotabumi Jalankan Kegiatan Pemasyarakatan Bersih-bersih dan Baksos