Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    Home Modus

    Rutan Kotabumi Resmi Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka

    by Editor
    11/07/2022
    in Modus
    Rutan Kotabumi Resmi Buka Layanan

    Suasana layanan kunjungan tatap muka pertama kali yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Kotabumi pada 11 Juli 2022. Foto: Arsip Rutan Kelas II B Kotabumi.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kotabumi – Rutan Kotabumi resmi buka layanan kunjungan tatap muka untuk Warga Binaan Pemasyarakatan per 11 Juli 2022 tepatnya usai dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

    Baca Juga : Rutan Kotabumi Sosialisasikan Layanan Kunjungan Tatap Muka

    Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengatakan layanan kunjungan tatap muka tersebut merupakan tindak lanjut pihaknya atas Surat Edaran Dirjenpas Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

    Mukhlisin Fardi menegaskan kalau layanan tersebut diberikan sebagai hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemberian layanan ini diberikan dengan sejumlah persyaratan.

    ”Jadi, ada tiga kategori pengunjung yang diperbolehkan bertemu langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP di Rutan Kotabumi. Salah satunya adalah, pengunjung harus lah keluarga inti dari WBP. Seperti orang tua, isteri maupun anak kemudian penasihat hukum atau kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa serta yang terakhir merupakan perwakilan kedutaan besar atau konsuler bagi WBP yang merupakan warga negara asing,” jelas dia.

    WBP, terangnya, hanya akan diberikan hak untuk dikunjungi oleh pihak luar sebanyak 1 kali dalam satu pekan.

    ”Kunjungan tatap muka ini hanya akan berlangsung pada jam kerja saja. Kemudian seluruh pengunjung harus lah dalam kondisi yang menerima vaksin dosis ketiga. Kalau ada yang belum menerima vaksin lengkap, wajib menunjukan hasil rapid atau swab test dengan hasil negatif. Atau surat keterangan dokter bahwa tidak dapat menerima vaksin, karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah,” beber Mukhlisin Fardi lagi.

    Mukhlisin Fardi juga turut menginstruksikan kepada jajarannya agar melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung WBP.

    ”Saya tegaskan kepada seluruh jajaran pengaman agar selalu memeriksa secara ketat baik barang bawaan atau pun badan para pengunjung agar kita tidak kecolongan dengan barang-barang yang terlarang maupun dilarang,” ujarnya.

    WBP dalam sosialisasi layanan kunjungan tatap muka yang diselenggarakan sebelumnya, lanjut Mukhlisin Fardi, telah diberikan penegasan agar tidak mengecewakan petugas Rutan Kelas IIB Kotabumi. WBP diimbau dengan tegas agar tidak mencari celah di balik layanan kunjungan tatap muka ini dengan maksud jahat.

    Baca Juga : 43 Warga Binaan Rutan Kotabumi Jalani Program Asimilasi

    ”Saya tegaskan kepada seluruh warga binaan agar jangan mengecewakan kami selaku petugas, tidak bermain atau memasukan barang-barang yang dilarang maupun terlarang, jika anda mencoba maka saya akan antarkan kepihak berwajib,” tambah dia.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Rutan Kotabumi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Utara Kembali Ringkus Pelaku Begal

    Next Post

    2 Pelaku Curas di Desa Bumi Agung Marga Ditangkap

    Related Posts

    Modus

    Sejak 1 Bulan DPO, Buronan Kasus Curat Ditangkap Polsek Sungkai Utara

    21/02/2023
    Modus

    2 Bulan Beraksi Belanja di Warung, Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Lampung Utara

    10/02/2023
    Modus

    Ditinggal Saat Berobat ke Jakarta, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Beraksi di Kelurahan Kota Alam

    02/02/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Bukit Kemuning Bongkar Sindikat Curanmor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kurniawan Ismail Beri Penghargaan Bagi Jajarannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Lampung Utara Rapat Terkait Akselerasi Vaksin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sertijab Kapolsek Bukit Kemuning dan Kabagren

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rutan Kotabumi Antisipasi Modus-modus Pelarian Narapidana

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rutan Kotabumi Antisipasi Jangkitan Penyakit DBD

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Kotabumi Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Kotabumi Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version