Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    Home Modus

    DPO Kasus Curat Diringkus Polisi

    by Editor
    17/02/2022
    in Modus
    Kotabumi.lappung.com

    IH diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara ketika hendak kabur di penyeberangan pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Foto arsip Polres Lampura

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kotabumi – DPO kasus Curas diringkus Tekab 308 Polisi Resor Lampung Utara sejak Mei 2020 menghilang.

    Pelaku IH (27) warga kampung Negeri Ratu Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, selama ini menjadi DPO kasus pencurian disertai dengan pemberatan (Curat).

    IH diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara ketika hendak kabur di penyeberangan pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

    Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Kamis (17/02).

    “Saat hendak dilakukan pengembangan terduga IH sempat melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terhadapnya di lakukan tindakan tegas terukur,” kata Eko.

    IH ditangkap berdasarkan LP Nomor : LP/ 449/B/V/ 2020/ Polda Lpg/ Res LU tanggal 06 Mei 2020 atas perkara pencurian disertai dengan pemberatan TKP jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.

    “Pelapor/korban atas nama Febra Sumantri (31) warga jalan Padat Karya Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Selatan. Peristiwa Curat pada hari Rabu (06/05/2020), sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Perintis Kemerdekaan kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara,” jelas Kasatreskrim.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: M Satria
    Tags: Polres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kasus Narkoba di Kotabumi Polisi Ringkus Dua Pelaku

    Next Post

    Polres Lampung Utara Rapat Terkait Akselerasi Vaksin

    Related Posts

    Modus

    Sejak 1 Bulan DPO, Buronan Kasus Curat Ditangkap Polsek Sungkai Utara

    21/02/2023
    Modus

    2 Bulan Beraksi Belanja di Warung, Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Lampung Utara

    10/02/2023
    Modus

    Ditinggal Saat Berobat ke Jakarta, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Beraksi di Kelurahan Kota Alam

    02/02/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Abung Semuli Tangkap Transaksi Narkoba

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Kotabumi Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekonomi
    • Modus
    • Dinamika
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Kotabumi Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version