Korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah adiknya, korban mendengar suara motor dari depan rumah, dan melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh dua orang tidak dikenal kearah Tugu Madesu, kemudian korban berteriak meminta tolong dan korban bersama temannya mencari pelaku.
Sekira pukul 16.00 WIb, korban berhasil menemukan sepeda motornya di bawa oleh pelaku di Jalinsum mendekati simpang Way Kunang Abung Kunang, pelaku melarikan diri, selanjutnya korban melapor ke Polres Lampung Utara.
Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang akan kabur menuju ke pulau Jawa melalui kapal laut.
Sekira pukul 01.00 WIB dipimpin lansung Kasat Reskrim AKP Eko Rendi kemudian berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Tim KSKP Seaport Bakauheni berhasil menangkap pelaku di pintu masuk KSKP Bakauheni.
Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat (Sudah dilimpahkan terdahulu), 1 buah anak kunci T milik Pelaku (Sudah Dilimpahkan terdahulu).
“Hasil pengembangan, terduga IH terlibat dalam beberapa kasus Curat di Lampung Utara, termasuk kasus Curat TKP halaman Toko Komputer Asacom jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi,” beber Eko Rendi Oktama.
