AKP Eko Rendi Oktama selanjutnya mengungkap kronologis kejahatan komplotan ini, saat korban sedang duduk dalam ruko tiba-tiba dihampiri empat orang tak dikenal memakai sebo (penutup wajah) ala ninja yang lansung masuk melalui pintu samping.
“Keempat pelaku berbagi peran, satu pelaku menodongkan senjata api ke arah Asnaah istri Dedi Kusnadi, satu pelaku menodong Dedi Kusnadi, satu pelaku menunggu pintu belakang dan satu lainnya masuk ke kamar korban untuk mengambil tas kresek dilemari berisi uang Rp 30 juta.
Belum puas sampai disitu, komplotan ini masih memaksa korban untuk menunjukan uang yang lainnya dan berhasil mengambil uang sejumlah Rp 10 juta di loker kasir ruko,” beber AKP Eko.
Handphone Dedi dan Asnaah juga pelaku rampas serta barang lainnya, ditaksir korban menderita kerugian material Rp 50 juta. Puas menjarah korban komplotan ini mengikat korban menggunakan tali jemuran dan kain gendongan bayi, sebelum mereka meninggalkan korban.
Baca Juga : Polsek Seputih Raman Ciduk Sejoli Pengguna Narkoba
“Pasca korban melaporkan kejadian ke Polsek Sungkai Utara, kami dari Reskrim Polres segera menerjunkan Tekab 308 untuk mengadakan pengejaran komplotan RP yang masih disekitaran dusun Taman Sari. Dua jam pengejaran membuahkan hasil karena bisa menangkap dua orang komplotan,” jelas Eko.
Baca Juga : Polsek Natar Ciduk Pelaku Curanmor Asal Pesawaran
Polisi tidak mau mengambil resiko dan terhadapnya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, sementara dua orang pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran (DPO).
“Kini kedua terduga pelaku sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang di lakukan pemeriksaan intensif,” pungkas Eko.
