Serah terima piagam penghargaan ini turut dijelaskan lewat unggahan akun Instagram @rutankotabumi. Menurut Mukhilisin, penghargaan tersebut diberikan kepada jajarannya atas nama Guna Kalfiyanda dan Rofroful Fadhli Syare’at.
Baca Juga : Rutan Kotabumi Serahkan Terduga Pembawa Sabu ke Polisi
Diketahui, tahanan berinisial DO yang diduga sebagai penerima benda diduga sabu-sabu serta KS terduga penyelundup telah diserahkan kepada Polres Lampung Utara.
Penyerahan tersebut dilakukan pada 6 Januari 2022 berikut dengan barang bukti untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
