Pihak Polsek yang menerima informasi, tanpa berlama- lama merespon cepat dengan lansung bergerak mendatangi TKP untuk menyelidiki kebenaran laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Abung Semuli Iptu Demy Abtriyadi S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail pada Selasa (22/3/2022).
Baca Juga : Polsek Kotabumi Utara Ringkus DPO Pelaku Curas
Saat ini terduga pelakunya (YH) sudah kita serahkan lansung ke sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” imbuh Iptu Demy.
